Ada banyak faktor yang mempengaruhi tingkat produktifitas dan prestasi kerja para pegawai dalam suatu organisasi. Faktor-faktor tersebut antara lain, keahlian/ketrampilan, motivasi, kepuasan kerja, stress, lingkungan fisik/psikis pekerjaan, sistem kompensasi, sistem disiplin, dll. Selanjutnya berdasarkan pengamatan sehari-hari dalam kehidupan kerja seorang pegawai pegawai ternyata diketahui bahwa dua kondisi utama yang sangat berperan dalam tingkat produktifitas dan prestasi kerja adalah masalah kepuasan kerja dan stress, bila kepuasan kerja dan stress tidak dapat dikendalikan lagi maka salah satu cara untuk mengatasinya adalah program konseling yang dapat berperan efektif untuk meningkatkan motivasi, kepuasan kerja, maupun reaksi positif terhadap stress. Program konseling tidak selamanya selalu berhasil yang disebabkan oleh berbagai sebab, oleh karena itu pada umumnya program konseling selalu dibarengi dengan program pendisiplinan dalam bentuk tindakan pendisiplinan preventif maupun korektif yang bersifat konsisten dan kontinyu bagi seluruh pegawai yang ada dalam organisasi tersebut.
Sumber: http://buletinlitbang.dephan.go.id/index.asp?vnomor=18&mnorutisi=9

Memahami arti penting dalam jati diri anda, diperlukan kekuatan pikiran untuk meningkatkan modal kedewasaan berpikir, dengan begitu ada keyakinan pada diri untuk melakukan perubahan dalam proses pola pikir, karena meyakini bahwa kehidupan ini terdiri dari apa yang dipikirkan oleh anda sepanjang harinya.
Oleh karena itu, perlu meningkatkan kedewasaan berpikir, dengan begitu semua kegiatan kegiatan anda adalah jabaran terbaik dari pikiran anda. Jadi anda bayangkan bahwa hari ini anda berada ke mana pikiran anda telah membawa anda. Besok anda akan berada ke mana pikiran anda membawa anda.
Jadi dengan modal kedewasaan berpikir anda, berarti kemampuan anda meraih puncak itu berpikir lain dibandingkan dengan yang lain, sehingga memberikan daya dorong untuk melakukan perubahan cara berpikir anda, maka bayangkan semua yang benar, yang mulia, yang adil, yang suci, yang manis, yang sedap di dengar, itulah semuanya yang kita sebut dengan kebajikan. Dengan demikian ubahlah cara berpikir anda dan ubahlah kehidupan anda mulai dari sekarang.
Sumber: http://sdmatr.wordpress.com/2009/03/13/membangun-jati-diri-dengan-modal-kedewasaan-berpikir/

Manajer tanpa disadari seringkali mempunyai bawahan yang merupakan 'anak emas'. Sehingga, kadang ini mengakibatkan situasi yang kurang kondusif di lingkungan kerja. Bagaimana seharusnya tindakan karyawan dalam menghadapi masalah ini?
Sebagian besar manajer punya karyawan yang merupakan `anak emas`, baik disadari maupun tidak disadari. Tidak menjadi suatu masalah jika karyawan tersebut memang pantas dan punya kinerja yang superior dibandingkan dengan rekan-rekan kerjanya. Masalah muncul ketika lingkungan kerja melihat bahwa `anak emas` tersebut memperoleh perlakuan spesial, padahal perilakunya buruk di lingkungan kerja. Misalnya, karyawan tersebut seringkali datang terlambat, namun tidak pernah dapat teguran. Atau karyawan tersebut seringkali mendapatkan izin, sehingga pekerjaan yang ditinggalkannya membebani karyawan lain. Atau karyawan tersebut tidak melakukan pekerjaan yang seharusnya dilakukan bersama dengan tim. Masalah-masalah seperti ini, tanpa disadari seringkali memunculkan efek negatif terhadap lingkungan kerja. Ini dapat mengakibatkan rasa iri pada rekan-rekan kerjanya. Sehingga, ini dikhawatirkan dapat mengakibatkan suasana yang kurang sehat di lingkungan kerja, karena dapat menurunkan moral dari karyawan-karyawan lainnya yang beranggapan bahwa terdapat diskriminasi di lingkungan kerja. Ada dua opsi yang bisa bisa dipilih, yakni diam dan mengambil tindakan. Pertama, opsi diam saja. Opsi ini bisa diambil jika perilaku dari rekan kerja tersebut tidak ada hubungannya dengan anda, dan tidak punya dampak tertentu terhadap anda. Sehingga, ini menjadi urusan dia sepenuhnya dan anda tidak perlu ikut campur. Atasan anda pasti punya alasan tersendiri kenapa ia membiarkan karyawan tersebut berperilaku demikian. Mungkin saja meskipun perilakunya terlihat buruk, namun pekerjaan yang ditugaskan selesai, sehingga atasan bisa mentolerirnya. Kedua, mengambil tindakan berupa berbicara langsung dengan rekan kerja anda. Tindakan ini perlu anda ambil seandainya perilaku rekan kerja anda tersebut mempengaruhi pekerjaan anda pula. Jika anda tidak membuka pembicaraan, maka justru kinerja tim yang jadi kurang optimal disebabkan oleh rekan kerja anda. Ketiga, mengambil tindakan berupa berbicara dengan atasan. Tindakan ini perlu anda ambil seandainya perilaku rekan kerja anda tersebut mempengaruhi pekerjaan anda pula. Ungkapkan kepada atasan anda bahwa perilaku rekan kerja anda tersebut mengakibatkan dampak negatif di dalam lingkungan kerja. Selain pekerjaan yang tidak selesai, hal tersebut juga mengakibatkan turunnya moral karyawan lain. Sehingga atasan anda paham bahwa masalah ini menimbulkan dampak buruk terhadap anak buahnya yang lain.
Sumber: http://www.managementfile.com/journal.php?id=197⊂=journal&page=hr

Dalam beberapa pecan terakhir banyak media yang membicarakan artis yang mencalonkan diri mejadi kepala daerah. Siapa yang dilamar dan siapa yang melamar menjadi kepala daerah tentu tidak penting. Yang dipermasalahkan adalah mengapa pencalonan artis menjadi heboh, bahkan menjadi kontroversi masyarakat. Yang mendukung banyak dan yang menolak juga demikian. Artis adalah warga negara mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti dngan warga negara Indonesia yang lain. Mereka juga mempunyai hak untuk dicalonkan dan mencalonkan menjadi wakil masyarakat, baik menjadi RT, RW, camat, bupati, gubernur atau bahkan presiden sekalipun dengan persyaratan yang sama dengan warga negara lainnya. Namun, posisi atau status mereka sebagai public figure justru menjadi bumerang karena tidak ada lagi rahasia yang dapat disembunyikan dari dirinya. Apalagi bila ketenaran yang mereka peroleh justru karena hal-hal yang menurut ukuran masyarakat dan agama sebagai cacat moral. Misalnya, sebagai “artis panas”, berzina, mempunyai anak tanpa nikah, dan lain sebagainya. Tentu hal ini akan menjadi wajar perhatian bagi masyarakat. Harus disadari bahwa seorang kepala daerah selain harus mempunyai kemampuan teknis, dia juga menjadi panutan dengan memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat. Apa jadinya bila seorang kepala daerah merupakan seorang yang suka berzina, mempunyai anak di luar nikah, atau seorang koruptor??. Bagaiman masa depan bangsa ini apabila dikelola oleh orang-orang yang mempunyai cacat moral. Oleh karena itu, cacat moral harus dijadikan syarat utama dalam pemilihan kepala daerah sebagaimana diatur oleh dalam undang-undang. Cacat moral ini tentu bukan hanya ditujukan kepada para artis yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah tetapi juga kepada semua warga negara yang ingin menjadi pejabat publik.

Para teroris bukan hanya merreka yang memperjuangkan sebuah ideologi yang anarkistis. Padahal kita tahu teroris banyak menjamur di negara tercinta ini, ya siapa lagi kalau bukan koruptor dan makelar kasus yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan baik di DPR, di POLRI, sekolah, kampus, pasar, angkutan umum sampai penjual asongan. Saat ini mereka (koruptor dan ‘markus’) masih hidup nyaman di gedung-gedung pemerintah yang berhawa sejuk. Kalaupun mereka tertangkap basah paling hukumannya hanya beberapa tahun saja bahkan paling lama hanya sepuluh tahun itupun kalau tidak mendapat remisi. Para koruptor pada hakikatnya adalah teroris. Kita tidak tahu mengapa para koruptor diberlakukan relatif lunak, seperti dengan memberi ‘istana’ dan fasilitas mewah di dalam penjara. Berbeda dengan malin ayam, maling jemuran, atau maling-maling yang lain mereka diperlakukan bagai “hewan” didalam penjara, apakah ini yang dinamakan dengan keadilan hukum di Indonesia???. Pada hakikatnya mereka (koruptor dan “markus”) adalah para musuh, penjahat, teroris, perampok, dan maling uang rakyat kelas wahid. Mereka telah meneror sendi-sendi perekonomian negeri ini.
Berbeda dengan China, walaupun China negara komunis tetapi mereka tidak segan-segan untuk menghukum mati para koruptuor. Buktinya dengan menghukum mati para koruptor di negaranya, saat ini China menjadi negara maju, perekonomiannya tumbuh pesat. Apakah di negara Republik Indonesia tercinta ini tidak bisa seperti China???. Bila ingin maju perlakukanlah para koruptor di negara Republik Indonesia tercinta ini seperti teroris jangan beri mereka ruang gerak yang bebas untuk mengerogoti perekonomian bangsa ini.

Nama : Fajar Bakti
NPM : 30407342
Kelas : 3ID01

1. Jelaskan alasan perlunya pendidikan etika profesi dalam bidang keteknikan! Apa yang akan terjadi bilamana profesi keteknikan tanpa dilandasi dengan etika?
Jawaban:
Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berperilaku secara etis. Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
Bila profesi keteknikan tidak dilandasi dengan etika maka akan memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.

2. Dalam rangka menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan martabat profesi keteknikan sesuai dengan kode etik profesi keteknikan menurut ABET terdapat 4(empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur. Jelaskan empat hal tersebut!
Jawaban:
Empat prinsip dasar (fundamental principles) menurut ABET adalah sebagai berikut:
a. Using their knowledge and skill for the enhancement of human welfare.
b. Being honest and impartial, and serving with fidelity the public, their employers and clients.
c. Striving to increase the competence and prestige of the engineering profession.
d. Supporting the professional and technical societies of their disciplines.

3. Jelaskan 6 (enam) pilar utama yang menjadi penyangga kode etik keteknikan !
Jawaban:
a. Kemampuan untuk berperan / berfungsi dalam tim kerja multi disiplin.
b. Kemampuan mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecah kan masalah-masalah engineering.
c. Kesadaran akan kebutuhan untuk memenuhinya dalam proses belajar sepanjang hayat.
dKemampuan berkomunikasi dengan efektif.
e. Pemahaman terhadap tanggung jawab dan etika professional.
f. Kemampuan merancang suatu sistem, komponen, proses dan metode untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan. Mencermati hasil temuan tersebut, maka keseluruhan kesenjangan yang terjadi lebih berbasis pada lemahnya attitude dan perilaku intelektual daripada kemampuan teknis.

4. Intelectual capital merupakan modal utama untuk menciptakan kesejahteraan manusia di masa kini dan yang akan datang. Salah satu jenis dari intelectual capital adalah kekayaan intelectual (intelectual property). Jelaskan berbagai jenis kekayaan intelektual yang terkait dengan bidang keteknikan ! Bagaimana kita menyikapinya secara professional ?
Jawaban:
Jenis kekayaan intelektual antara lain:
a. Hak cipta (copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.
b. Paten (patent)
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.
c. Merk dagang (trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.
d. Rahasia dagang (trade secret)
Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.
Seharusnya secara professional kekayaan intelektual yang ada di sekitar kita harus dihargai dan dihormati, karena kekayaan intelektual merupakan sebuah hasil kerja keras seseorang maupun instansi dalam menghasilkan suatu karyanya agar mendapat perhatian oleh kalangan umum. Apabila ada seseorang yang membajaknya tentu ini merupakan suatu tindakan yang tidak bermoral dan tidak menghargai hasil kerja keras seseorang dalam menghasilkan karyanya.

5. Salah satu syarat untuk menjadi profesional adalah dimilikinya kompetensi dalam bidangnya. Sehubungan dengan hal tersebut jelaskan kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Sarjana ?
Jawaban:
Secara umum lulusan sarjana Teknik Industri, sesuai dengan Kurikulum Inti Teknik Industri se-Indonesia harus memiliki kompetensi utama sebagai berikut:
a. Mampu mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecahkan masalah-masalah perancangan maupun perbaikan sistem integral yang terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan energi secara kreatif dengan menggunakan alat-alat pokok analitikal, komputasional dan eksperimental.
b. Mampu mengimplementasikan hasil-hasil pemecahan masalah dan mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampaknya terhadap konteks sosial, lingkungan dan konteks lokal maupun global.
c. Mampu beradaptasi terhadap teknik dan alat analisis baru yang diperlukan dalam menjalankan praktek profesi ke-teknik-industrian-nya.
d. Mampu berkomunikasi dan bekerja-sama secara efektif.
e. Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika.


Nama : Fajar Bakti
Kelas : 3 ID01
NPM : 30407342

SOAL:

  1. Jelaskan pengertian, cakupan dan tujuan dari etika profesi keteknikan!
  2. Jelaskan perbedaan profesi dan pekerjaan! Berikan contoh masing-masing!
  3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?

JAWABAN:
  1. Etika profesi keteknikan adalah keseluruhan tuntutan moral yang harus ada dalam pelaksanaan sebuah profesi keteknikan. Secara konkret hal itu terwujud dalam kode etik yang merupakan kumpulan kewajiban yang mengikat para profesional dalam prakteknya memiliki idealisme tinggi dan realistis, yaitu sikap dan tindakannya dilandasi oleh motivasi untuk mau melaksanakan hal-hal yang luhur. Cakupannya adalah semua pekerjaan yang berkaitan dengan suatu profesi yang menyangkut etika. Tujuan pokok dari etika profesi keteknikan antara lain :
  • Standar-standar etika, yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada l lembaga dan masyarakat umum.
  • Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam mengahadapi dilema pekerjaan mereka.
  • Standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama para profesional.
  • Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
  • Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya.
  • Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  • Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
  • Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
2. Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut. Sedangkan pekerjaaan (occupation) adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela (tanpa imbalan). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.
  • Contoh profesi adalah dokter, pengacara, konsultan, arsitek, software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja pada bidang tersebut haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
  • Contoh pekerjaan adalah pekerjaan sebagai staff operator computer, penjaga warnet (warung internet), dan kasir tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja pada bagian tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan, pengetahuan, dan pengalaman tertentu.
3. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.

SOAL:
  1. Jelaskan yang dimaksud dengan dilemma moral, beri contoh dalam kejadian dalam kehidupan sehari-hari?
  2. Jelaskan paham kantianisme dan berikan contohnya!
  3. Paham utilitariansme banyak dianut oleh para profesional di bidang keteknikan. Jelaskan alasannya!


JAWABAN:
  1. Kebimbangan yang dialami seseorang dalam mengambil sebuah keputusan yang berkaitan dengan kode etik. Contoh: saat seseorang dihadapi oleh dua masalah yang ia pilih salah satu namun ia tidak dapat meninggalkan kedua masalahg tersebut.
  2. Paham kantianisme adalah paham yang menyatakan keadaan tidak perduli terhadap keputusan yang diambil. Contohnya adalah seseorang yang tidak mematuhi aturan padahal aturan tersebut telah disepakati bersama.
  3. Karena paham ini yang mengajarkan bahwa yang baik adalah yang membawa manfaat bagi orang banyak. Keunggulannya paham ini tidak bersifat egois melainkan universal sedangkan kelemahannya adalah tidak menjamin keadilan dan hak-hak manusia.