Para teroris bukan hanya merreka yang memperjuangkan sebuah ideologi yang anarkistis. Padahal kita tahu teroris banyak menjamur di negara tercinta ini, ya siapa lagi kalau bukan koruptor dan makelar kasus yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan baik di DPR, di POLRI, sekolah, kampus, pasar, angkutan umum sampai penjual asongan. Saat ini mereka (koruptor dan ‘markus’) masih hidup nyaman di gedung-gedung pemerintah yang berhawa sejuk. Kalaupun mereka tertangkap basah paling hukumannya hanya beberapa tahun saja bahkan paling lama hanya sepuluh tahun itupun kalau tidak mendapat remisi. Para koruptor pada hakikatnya adalah teroris. Kita tidak tahu mengapa para koruptor diberlakukan relatif lunak, seperti dengan memberi ‘istana’ dan fasilitas mewah di dalam penjara. Berbeda dengan malin ayam, maling jemuran, atau maling-maling yang lain mereka diperlakukan bagai “hewan” didalam penjara, apakah ini yang dinamakan dengan keadilan hukum di Indonesia???. Pada hakikatnya mereka (koruptor dan “markus”) adalah para musuh, penjahat, teroris, perampok, dan maling uang rakyat kelas wahid. Mereka telah meneror sendi-sendi perekonomian negeri ini.
Berbeda dengan China, walaupun China negara komunis tetapi mereka tidak segan-segan untuk menghukum mati para koruptuor. Buktinya dengan menghukum mati para koruptor di negaranya, saat ini China menjadi negara maju, perekonomiannya tumbuh pesat. Apakah di negara Republik Indonesia tercinta ini tidak bisa seperti China???. Bila ingin maju perlakukanlah para koruptor di negara Republik Indonesia tercinta ini seperti teroris jangan beri mereka ruang gerak yang bebas untuk mengerogoti perekonomian bangsa ini.

0 Responses to "KORUPTOR DAN MAKELAR KASUS ADALAH TERORIS KELAS WAHID"

Posting Komentar